"Dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yg bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama2 tidak aspiratif," ucapnya.
Baca Juga: Facebook Beri Dana Rp12,5 Miliar untuk UMKM Terdampak Covid-19, Ikuti Langkah-langkah Berikut
"Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," katanya.
Fahri Hamzah meminta Mahfud MD sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk mengkaji kembali persoalan ini.
Menurutnya, sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan partai politik selain aspirasi rakyat itu sendiri.*** (Rosmayanti/Warta Ekonomi-SINDOnews)