Jokowi Tebar Penghargaan, Selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Megawati Disematkan Tanda Kepeloporan

- 13 Agustus 2020, 15:32 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.*
Fahri Hamzah dan Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan.* //RRI

PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 53 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Diberitakan di Galamedia.com, dari jumlah tersebut, salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan yaitu Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang mendapatkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001, Komjen Pol. (Purn) Ahwil Lutan.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Shihab Tersebar Se Nusantara, PA 212: Bentuk Melawan Neo PKI yang Benci Ulama

"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara, dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa," ujar Jokowi.

"Pertimbangannya sudah matang," sambung Jokowi seusai upacara penganugerahan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat.

Pemberian anugerah tersebut dilakukan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Istri Enggan Diajak 'Bercinta', Anaknya Berusia 41 Hari Dicekik dan Dipukuli Sang Ayah hingga Tewas

Tahun 2020 ini, tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x