Facebook Beri Dana Rp12,5 Miliar untuk UMKM Terdampak Covid-19, Ikuti Langkah-langkah Berikut

- 11 Oktober 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /PIXABAY/mohammed_saleh

PR BOGOR - Facebook memberikan bantuan dana sebesar Rp12,5 miliar, untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

"Kami paham gangguan yang mungkin diakibatkan wabah global Covid-19 ini terhadap bisnis Anda. Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil. Kami menerima masukan bahwa sedikit bantuan keuangan bisa sangat membantu,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi.

Bantuan yang akan diberikan oleh Facebook diharapkan akan mampu memastikan tenaga kerja tetap bekerja dengan baik, meringankan biaya sewa dan operasional, terhubung dengan lebih banyak pelanggan, serta mendukung komunitas pelaku usaha.

Baca Juga: 3 Film Korea tentang Survival yang Pas Temani Akhir Pekan, Salah Satunya The Tower

Adapun besaran bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp12,5 miliar dan diberikan kepada 400 pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Setiap pelaku usaha nantinya akan diberikan sebesar Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional selama masa pandemi.

Berikut, syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk bisa mengajukan bantuan ini yaitu:

Baca Juga: Intip Kisah di Balik Layar Proses Syuting BLACKPINK untuk Video Lagu Lovesick Girls

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan per 1 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x