Pengakuan BIN: Aktor Perusuh Demo UU Cipta Kerja Sudah Dikantongi, Siap-siap Dibawa ke Meja Hijau

- 11 Oktober 2020, 01:25 WIB
Demo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja /ANTARA NEWS

PR BOGOR - Badan Intelejen Negara (BIN) mengklaim mengantongi nama aktor yang menunggangi bahkan membiayai demo UU Cipta Kerja, di Jakarta.

Juru Bicara BIN Wawan Purwanto menyebut, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukungnya.

Para aktor tersebut kuat bisa dibawa ke jalur hukum setelah saksi dan bukti sudah dikumpulkan BIN. Aparat keamanan saat ini masih terus mendalami dengan mengumpulkan informasi yang banyak.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Kemendikbud Surati Kampus Sebaiknya Mahasiswa Jangan Diprovokasi

"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada sehingga kalau misalnya itu lepas nanti tuntutan hukumnya kan jadi lemah," kata Wawan, sebagaimana melansir Wartaekonomi.co.id, Sabtu, 10 Oktober 2020.

"Tapi kalau misalnya nanti tahu-tahu keterangan saksinya juga banyak, keterangan ahli cukup, keterangan lainnya pendukung juga memadai maka ini bisa dibawa ke persidangan," sambungnya.

Wawan menjelaskan, aparat kini menyasar kepada seluruh pendemo yang diamankan untuk kemudian mendapatkan informasi siapa dalanganya? Siapa yang membiayai mereka? dan siapa merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota?

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan DPR, Tak hanya Buruh Puluhan Perusahaan AS dan Investor Juga Pertanyakan UU Ini

Aparat juga menelusuri aktor yang merekrut para pendemi untuk turun ke lapangan, mengajak peserta lainnya bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x