Pengakuan BIN: Aktor Perusuh Demo UU Cipta Kerja Sudah Dikantongi, Siap-siap Dibawa ke Meja Hijau

- 11 Oktober 2020, 01:25 WIB
Demo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja /ANTARA NEWS

"Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli," tutur Wawan.

Hingga saat ini, Wawan belum bisa mengungkap aktor-aktor yang dia sebut. Dipastikan, kepolisian maish terus bergerak mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,0 Magnitudo Guncang Barat Daya Bengkulu Selatan, Dirasakan di 8 Kawasan

Kendati begitu, dia menegaskan, proses penelusuran ini akan dipercepat sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang puncaknya terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Kepolsiian Daerah Metro Jaya mengamanan ribuan pendemo. Bahkan, 87 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

Sejumlah fasilitas publik dan pos polisi tak luput dari aksi pembakaran. Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini, ada sekira 20 halte TransJakarta dan tiga stasiun MRT yang dirusak dan dibakar.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah