PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi), bakal menganugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.
Sementara Bintang Mahaputera Nararya adalah bintang mahaputera kelima setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama.
Baca Juga: Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi, Dapat Untung Rp300.000-Rp400.000 Sehari
Baca Juga: HUT ke-75 RI di Istana Digelar Terbatas Dihadiri 14 Pejabat, 17.845 Undangan Hadir Secara Virtual
Bintang ini diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa.
Demikian disampaikan Mahfud MD sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari akun resmi twitternya @mohmahfudmd, Senin 10 Agustus 2020.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, penghargaan tersebut akan diberikan Jokowi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Keluarga Habib Segaf Al-Jufri Diserang Kelompok Intoleran, DPR: Tak Bisa Dibiarkan, Tangkap Pelaku!