Soal UU Cipta Kerja, Forum Rektor Nasional 'Ada Sejumlah Perundangan yang Menjadi Satu UU'

- 11 Oktober 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com

Meski demikian, pengesahan RUU Ciptaker dilakukan lebih lebih cepat dari dugaan banyak pihak. Ditengah perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan kondisi pandemi covid-19, akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Ciptaker bermunculan.

Menyikapi hal itu, Forum Rektor Indonesia menyampaikan beberapa hal terkait situasi tersebut, yaitu pertama, FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang mana telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Intip Kisah di Balik Layar Proses Syuting BLACKPINK untuk Video Lagu Lovesick Girls

Pada prinsipnya, FRI menilai aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang. Namun, harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Kedua, FRI memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional.

FRI juga menghimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga: Meski Sempat Meningkat, Dinkes Bogor Bilang Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 14 Orang

Selain itu, yang ketiga, FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

Keempat, FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.

Kelima, FRI berharap bahwa proses pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah