Baca Juga: Tidak Bayar Iuran Tapera, Siap-siap Kena Sanksi! Ini Rinciannya
Namun, menurut BP Tapera terdapat kesulitan dalam proses pengembalian karena belum dilakukannya pemutakhiran atau pembaruan data oleh peserta dan pemberi kerja.
Heru kemudian mengimbau peserta Tapera untuk melakukan pembaruan data melalui Portal Kepesertaan.
"Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian Tabungan Perumahan dapat dilakukan tepat waktu," katanya.***