Menyikapi Penolakan UU Cipta Kerja oleh Buruh di Daerah, Wakil MPR: Semua Pihak Harap Tahan Diri

- 10 Oktober 2020, 04:10 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid /

PR BOGOR - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid meminta dan berharap kepada semua pihak untuk bisa menahan diri serta dapat menunjukkan kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu untuk menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah sahkan dalam sidang paripurna, Senin, 5 Oktober 2020, awal pekan ini.

Tak hanya itu, Jazilul fawaid juga menuntut agar para pemimpin menunjukkan sikap kenegarawannya. Mengenai perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang sangat wajar dalam sebuah demokrasi.

Baca Juga: Jokowi Buka Jalan Bagi Masyarakat, Tak Puas atas UU Cipta Kerja Silahkan Lakukan Uji Materi di MK

Akan tetapi, jangan sampai perbedaan pendapat dan pandangan dalam menyikapi UU Cipta Kerja ini bisa menjatuhkan korban dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

"Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Gunakanlah cara-cara yang beretika dan sesuai budaya Indonesia," ujar Jazilul Fawaid, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Jumat, 9 Oktober 2020.

Jazilul Fawaid juga menanggapi demo di berbagai daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020 perihal penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang diikuti dengan cara pembakaran fasilitas umum serta berujung rusuh.

Baca Juga: Kawasan Malioboro 'Dihidupkan' Lagi, Sempat Lumpuh Total Buntut Aksi Pendemo Anarkis UU Cipta Kerja

Kendati begitu, dia juga mengingatkan agar polisi bisa bertindak rasional dalam menghadapi demo dan tidak boleh melampaui batas.

"Bertindaklah sesuai koridor hukum menghadapi aksi-aksi demo, jangan sampai bertindak di luar hukum. Tapi siapa yang melanggar harus didisiplinkan," Ujarnya.

Selain itu, Jazilul Fawaid mendorong sangat kepada pihak pemerintah untuk dapat melakukan pendekatan dengan cara berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh buruh.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Nyatakan Tolak Omnibus Law, Politikus PDIP Bilang 'Drama Politik Kalian Sudah Basi'

Menurutnya, Langkah tersebut dapat meredam situasi yang cukup memanas pascadisetujuinya UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Sebab, sekarang sedang pandemi. Semua orang harus menjaga kesehatan. Pasar (ekonomi) juga sedang resesi. Kalau situasinya memanas seperti ini yakinlah penderitaan rakyat semakin bertambah,"Ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Jazil sapaan akrabnya, mengatakan, setiap undang-undang baik pada waktu pembahasan sampai pada saat pengesahannya sering terjadi perselisihan dan perbedaan paham, namun itu harus bersifat produktif.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Nyatakan Tolak Omnibus Law, Politikus PDIP Bilang 'Drama Politik Kalian Sudah Basi'

Begitu juga dengan UU Omnibus Law, dia meyakini, pasti ada kekurangan tapi ketidaksempurnaan itu jangan disikapi dengan perpecahan atau permusuhan karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya.

"Ini sangat tidak produktif. Kalau mau ke jalur hukum, bisa ke MK. Kalau mau berdialog, berdialog-lah dengan baik-baik. Inilah Pancasila, Permusyawaratan harus diiringi dengan hikmat kebijaksanaan, tidak ada ngotot-ngotot-an, semua bisa didialogkan. Jika ada ketidakpuasan terhadap Omnibus Law bisa didialogkan," katanya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah