Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Mendikbud Nadiem: Angka-angkanya Bikin Saya Cemas

- 27 Mei 2024, 16:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). /Foto: Yashinta Difa/ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) setelah adanya dialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu tersebut.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kenaikan UKT harus dilakukan dengan asas keadilan dan kewajaran.

"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujarnya dikutip dari ANTARA pada Senin siang, 27 Mei 2024.

Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait angka-angka kenaikan UKT yang cukup mencemaskan.

Dia menyatakan, "Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan."

Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT baru akan dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan para orangtua siswa.

Setelah pembatalan kenaikan UKT, Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali semua permintaan peningkatan UKT dari PTN agar sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan.

Nadiem juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT baru akan berlaku tahun depan. "Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," kata dia.

UKT Naik, Mahasiswa Protes Besar-besaran

Beberapa waktu terakhir, terjadi polemik terkait kenaikan besar-besaran biaya UKT di beberapa perguruan tinggi, yang mengakibatkan gelombang demonstrasi mahasiswa di beberapa daerah.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan kenaikan UKT tidak akan memberatkan mahasiswa, terutama mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang kurang memadai.

"Kenaikan UKT tersebut tidak akan diberlakukan bagi mahasiswa baru dengan kemampuan ekonomi yang kurang memadai," ujarnya.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai masalah ini, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.

Mereka bertujuan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal dalam beberapa waktu belakangan ini.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Nadiem menjelaskan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang, bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah.

Nadiem juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional di perguruan tinggi.

Baca Juga: Ramai Mahasiswa Protes Kenaikan UKT, Kemendikbud: Kampus Harus Perbanyak Kuota UKT Rp500 Ribu untuk Mahasiswa

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," katanya dalam rapat kerja tersebut.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah