Ramai Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Bilang 'Kita Tahu Siapa yang Menggerakkan'

- 8 Oktober 2020, 18:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.*
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww./

Baca Juga: Jokowi Dimana? Jakarta Memanas Bertepatan Puncak Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi." ujarnya.

Lanjutnya, dia mengatakan, aksi tersebut telah dimobilisasi sebelum ditetapkannya UU Cipaker, bahkan tanggal ditetapkannya turun aksi pun sudah ada.

Dia meminta masyarakat menilai secara objektif bahwa hal ini ditengarai oleh tokoh-tokoh dibalik layar yang ingin mendapatkan perhatian.

Baca Juga: Telah Tayang Perdana, Pemain Do Do Sol Sol La La Sol Sapa Penggemar Lewat Konferensi Pers

Dia menambahkan, meskipun 90 persen pabrik masih beroperasi, tetapi mereka masih mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.

"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," tuturnya.

Diketahui, demonstrasi massa atas penolakkan UU Ciptaker telah terjadi sejak ditetapkannya UU tersebut, Senin, 5 Oktober 2020, yang masih berlangsung hingga hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah