Ramai Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Bilang 'Kita Tahu Siapa yang Menggerakkan'

- 8 Oktober 2020, 18:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.*
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww./

PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, adanya tokoh yang mentenggarai aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia mengatakan, pemerintah yakin adanya seorang yang menggerakkan serta mendanai aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya," ujar Airlangga, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI.co.id, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Saat Demo Jokowi ke Kalimantan, Warganet Bilang 'Bukan Apa-apa nih, Gedung Pemerintah Bisa Hancur'

"Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," tambahnya.

Dia menilai, tokoh dibalik unjuk rasa yang terjadi memiliki kepribadian dengan ego yang tinggi. Lantaran di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang masih memiliki persentase penyebaran yang tinggi, itu sebabnya tokoh tersebut hanya bermain dibalik layar saja.

Selain itu, dia menjelaskan hingga saat ini pemerintah tengah memantau dan tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas secara hukum kepada tokoh tersebut jika terbukti sebagai dalang yang menggerakkan masa melakukan aksi unjuk rasa itu.

Baca Juga: Bebas Covid-19, Donald Trump Akui Tak Sabar untuk Berkampanye dan Lanjutkan Debat

Apalagi, kata dia, bila situasi aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia Semakin Ricuh.

Airlangga Hartarto mengatakan, aksi demonstrasi di masa pandemi Covid-19 saat ini, sangat berbahaya, lantaran melibatkan banyak orang, yang berdampak bagi kesehatan semua masyarakat Indonesia.

"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19," kata Airlangga.

Baca Juga: Massa Demonstrasi UU Ciptaker dan Polisi Bentrok di Kawasan Harmoni Jakarta, Kapolres: Anda Anarkis

"Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," ujar Airlangga Hartarto.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

Dia menuturkan, apabila penularan Covid-19 di Indonesia tidak kunjung berhenti, akan semakin lama lagi untuk memperbaiki kondisi ekonomi, ditambah lagi dengan adanya demo seperti ini.

Baca Juga: UU Omnibus Law Dikecam dan Ditolak Buruh, Puan Maharani: DPR Pasti Bakal Mengawal, Biar Bermanfaat

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," ujar Menko Perekonomian itu.

Saat ini, dengan adanya lebih dari 30 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan, Airlangga Hartarto meminta masyarakat membaca terlebih dahulu isi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Dia menilai, aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker ini telah direncanakan sebaik mungkin, bahkan sebelum disahkannya RUU Ciptaker menjadi UU oleh DPR.

Baca Juga: Jokowi Dimana? Jakarta Memanas Bertepatan Puncak Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi." ujarnya.

Lanjutnya, dia mengatakan, aksi tersebut telah dimobilisasi sebelum ditetapkannya UU Cipaker, bahkan tanggal ditetapkannya turun aksi pun sudah ada.

Dia meminta masyarakat menilai secara objektif bahwa hal ini ditengarai oleh tokoh-tokoh dibalik layar yang ingin mendapatkan perhatian.

Baca Juga: Telah Tayang Perdana, Pemain Do Do Sol Sol La La Sol Sapa Penggemar Lewat Konferensi Pers

Dia menambahkan, meskipun 90 persen pabrik masih beroperasi, tetapi mereka masih mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.

"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," tuturnya.

Diketahui, demonstrasi massa atas penolakkan UU Ciptaker telah terjadi sejak ditetapkannya UU tersebut, Senin, 5 Oktober 2020, yang masih berlangsung hingga hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020.***

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah