Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat

- 8 Oktober 2020, 15:38 WIB
Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat.*
Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat.* /Hasil Tangkapan Layar/YouTube/ Fadli/

PR BOGOR - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyatakan tak sependapat dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski dia bernaung dalam Fraksi Partai Gerindra yang setuju dengan Undang-Undang Ciptaker tersebut, Fadli menilai UU tersebut dapat berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Fadli Zon mengungkapkan beberapa alasan. Pertama, omnibus law akan membuat parlemen tidak berdaya, dengan banyaknya pasal yang diubah dan menyatukan puluhan UU dalam satu UU dengan waktu yang singkat, sehingga UU tersebut lebih dominan diisi oleh kepentingan pemerintah.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Sebagian Daerah, Rektor: Polisi Jangan Pukuli dan Tendang Massa

"Bayangkan, undang-undang ini mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda. Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," kata Fadli, Rabu, 7 Oktober 2020, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan pemerintah," tambahnya.

Kedua, Fadli Zon menilai, ditetapkannya UU Ciptaker oleh DPR berarti telah mengabaikan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Kini Dipanggil KPK Kaitannya Rachmat Yasin

Membahas Rancangan UU Ciptaker, kata dia, dengan singkat yang dirasa mustahil dilakukan. Pasalnya, banyaknya keterbatasan dan pembatasan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Selain itu, dalam poin ketiga dia menjelaskan, omnibus law tersebut dapat memancing instabilitas.

Memicu penolakan yang masif dari masyarakat, hingga ancaman mogok kerja secara massal, telah menunjukkan omnibus law tersebut hanya menciptakan kegaduhan.

Baca Juga: Harga Mikrofon DPR RI yang Digunakan di Rapat Paripurna UU Cipta Kerja, Setara Fortuner 2006 G 4X2 A

Lanjutnya, manakala UU tersebut terus dipaksa untuk diterapkan, dikhawatirkan pada akhirnya dapat merusak hubungan industrial dengan kata lain, baik buruh maupun pengusaha bisa sama-sama dirugikan.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga mengungkapkan, UU Ciptaker dikhawatirkan akan memfasilitasi perampasan lahan dan kerusakan lingkungan yang semakin masif. Dikhawatirkan juga melahirkan banyak terjadinya gesekan di lapangan.

"Di sisi lain, apa yang diharapkan dengan keberadaan omnibus law ini, menurut saya, sulit tercapai. Beleid ini, dengan berbagai efek turunan yang telah disebutkan tadi, tak akan berhasil menarik investasi," ungkap Fadli.

Baca Juga: Pemain Arema FC, Bruno Smith Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Sebab, di tengah-tengah resesi, investor umumnya menginginkan kepastian hukum. Sementara, omnibus law ini justru telah melahirkan ketidakpastian hukum," ujarnya.

Omnibus law ini dapat berdampak banyaknya aturan pelaksanaan, mulai dari peraturan pemerintah, menteri, gubernur, hingga peraturan daerah terbawah guna menyesuaikan dengan UU ciptaker itu sendiri.

Alih-alih terpikat datang, sambungnya, investor bisa jadi melihat ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Menyebut Produk Halal Bisa Dijamin Pembuatnya, Melemahkan MUI dan Kemenag?

Dia juga menilai, UU Ciptaker itu juga semakin memundurkan komitmen pemerintah terhadap kondisi lingkungan.

Selain itu, pemerintah mengklaim UU Ciptaker akan memudahkan regulasi, dan debirokrasi. Menurutnya janji pemerintah itu sulit untuk direalisasikan.

"Jadi, sebagian masyarakat sangat pantas kecewa akibat pengesahan omnibus law kemarin. Pengesahan omnibus law menabrak rasa keadilan masyarakat. Ke depan, pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak mendengar suara masyarakat," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Pimpinan dan Anggota DPR RI Jangan Lepas Tangan

Waketum Gerindra itu juga menilai, saat ini bukan lagi era menekan dan memangkas hak-hak buruh untuk menggaet investor.

Sebab biasanya investor yang baik juga sangat memperhatikan isu perburuhan karena hubungan industrial yang kurang baik yang hanya akan menciptakan instabilitas dan investasi tak berkesinambungan.***

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x