Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Kini Dipanggil KPK Kaitannya Rachmat Yasin

- 8 Oktober 2020, 15:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menyalami Sekda baru Kota Bogor Syarifah Sofiah
Wali Kota Bogor Bima Arya menyalami Sekda baru Kota Bogor Syarifah Sofiah /Prokompim

PR BOGOR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kamis 8 Oktober 2020.

Pemanggilan Syarifah Sofiah terkait kasus dugaan pemotongan anggaran pada Satuan Kerja pemerintah Kabupaten Bogor, oleh mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, kepastian Sekda Syarifah diperiksa KPK itu berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Kamis, 8 Oktober 2020. Syarifah dipanggil dalam kapasitas jabatan lamanya yakni Kepala Bappeda Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Harga Mikrofon DPR RI yang Digunakan di Rapat Paripurna UU Cipta Kerja, Setara Fortuner 2006 G 4X2 A

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (RY)," tutur Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis 8 Oktober 2020.

Selain memanggil Syarifah Sofiah, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya diperiksa untuk tersangka Rahmat Yasin.

Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, IR. H.M. Zairin ;Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Rida Tresnadewi ; Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor, Atis Tardiana ; Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Andi Sudirman.

Baca Juga: Pemain Arema FC, Bruno Smith Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diketahui, KPK telah menahan tersangka Rachmat pada 13 Agustus 2020 setelah diumumkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x