Seberapa Besar Komitmen Bogor Kendalikan Rokok?, Bima Arya: Pokoknya Jangan Macam-Macam Sama Kami

- 8 Oktober 2020, 07:09 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor telah mengupayakan terkait pengendalian rokok. Upaya pengendalian tersebut sejatinya hanya meneruskan kebijakan yang telah dibuat kepala daerah sebelumnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan, agar industri rokok tidak macam-macam dengan pengendalian dan iklan rokok, karena pihaknya dianggap telah berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insha Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor,” ujar Bima saat diskusi daring dengan tema 'Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok', sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi Tinggalkan Istana Jelang Aksi Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Presiden Bertolak ke Kalimantan

Bima Arya menyebut terdapat beberapa aspek yang diperhatikan dalam upaya pengendalian tembakau:

Komitmen politik suatu daerah

Hal ini, kata dia, sangat penting karena harus ada sinkronisasi antara kepala daerah dan pejabat di bawahnya dalam hal semangat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 8 Oktober 2020: Mulai dari RCTI, Indosiar, NET, hingga Trans 7

Regulasi

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x