Bima Arya Klaim Kesehatan dan Ekonomi di Bogor Sudah Seimbang, Buktinya Tak Ada Klaster Perekonomian

- 29 September 2020, 21:01 WIB
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor menyampaikan kelanjutan PSBMK hingga Oktober 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

PR BOGOR - Pemerinth Kota Bogor memutuskan melanjutkan Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020 mendatang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, meski PSBMK dilanjutkan namun pihaknya tetap memerhatikan kebutuhan aktivitas ekonomi.

Dengan begitu, pihaknya membolehkan aktivitas ekonomi di Kota Bogor tetap berjalan dengan pembatasan jam kerja hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: PSBMK Bogor Diperpanjang, Kasus Covid-19 Makin Ngeri, Virus Corona Jangkiti Ana-anak dari Orang Tua

Kendati begitu, pihaknya juga tetap menyerukan agar pelaku usaha tetap memerthatikan protokol kesehatan meski aktivitas perekonomiannya tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menyepakati bahwa berdasarkan data, kita masih melihat adanya kebutuhan untuk membatasi aktivitas warga. Namun, sektor perekonomian harus terus berjalan dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Selasa 29 September 2020.

Bima Arya mengklaim, kini di kotanya, sektor kesehatan dan ekonomi sudah seimbang sehingga pihaknya memperketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Gus Baha Ulang Tahun ke-50, Mengenal si Pendatang Baru dalam Karir Tafsir Al-Quran di Indonesia

Dia mencontohkan, jam operasional kemudian disesuaikan menjadi jam 9 malam dari sebelumnya hanya jam 8 malam.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x