Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat

- 8 Oktober 2020, 15:38 WIB
Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat.*
Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat.* /Hasil Tangkapan Layar/YouTube/ Fadli/

PR BOGOR - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyatakan tak sependapat dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski dia bernaung dalam Fraksi Partai Gerindra yang setuju dengan Undang-Undang Ciptaker tersebut, Fadli menilai UU tersebut dapat berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Fadli Zon mengungkapkan beberapa alasan. Pertama, omnibus law akan membuat parlemen tidak berdaya, dengan banyaknya pasal yang diubah dan menyatukan puluhan UU dalam satu UU dengan waktu yang singkat, sehingga UU tersebut lebih dominan diisi oleh kepentingan pemerintah.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Sebagian Daerah, Rektor: Polisi Jangan Pukuli dan Tendang Massa

"Bayangkan, undang-undang ini mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda. Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," kata Fadli, Rabu, 7 Oktober 2020, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan pemerintah," tambahnya.

Kedua, Fadli Zon menilai, ditetapkannya UU Ciptaker oleh DPR berarti telah mengabaikan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Kini Dipanggil KPK Kaitannya Rachmat Yasin

Membahas Rancangan UU Ciptaker, kata dia, dengan singkat yang dirasa mustahil dilakukan. Pasalnya, banyaknya keterbatasan dan pembatasan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x