Heboh Gelombang 11 Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Ini Kata Kemenko Perekonomian

- 1 Oktober 2020, 18:08 WIB
ILUSTRASI Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/

PR BOGOR - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 berkemungkinan dibuka kembali meski tidak dalam waktu dekat.

Program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total kuota penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 dibuka dengan kuota 800.000 peserta. Sementara untuk gelombang 10 hanya 116 ribu kuota.

Baca Juga: Sinopsis Film I Am Wrath, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah resmi ditutup pada 28 September 2020 lalu dan total 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi.

Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com, Rabu, 30 September 2020. Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Baca Juga: KAMI Diancam Istana, Moeldoko Bilang Bila Saja Arahnya Memaksa Kepentingan, Ada Perhitungannya..

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Pegawai KPK Berguguran, Selain Kabiro Humas Febri Diansyah 1 Pejabat Mundur Usai 14 Tahun Mengabdi

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap Kebangkitan PKI, Moeldoko Tegas Imbau Deklarator KAMI Jangan Menakuti Rakyat

Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Merasa Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Bilang Sikapnya Terlalu Subjektif

Guna merespons dampak pandemi Covid-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp600.000 setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150.000 untuk tiga survei evaluasi.

Ada pun tata cara mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru Tayang Oktober 2020, Salah Satunya Start-Up yang Dibintangi Bae Suzy

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Vanuatu Serang Indonesia di Sidang Umum PBB Seret HAM di Papua, Mahfud MD: Mereka Cari Keuntungan

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***(Resti Fitriyani/Berita DIY/PRMN)

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah