PR BOGOR - Indonesia mulai geram dengan sikap negara kecil, Vanuatu yang menyinggung soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sigap menanggapi pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman dalam Sidang Umum ke-75 PBB.
Mahfud MD menyampaikan, apa yang disampaikan Bob Loughman di Sidang Umum ke-75 PBB merupakan cerita yang mengada-ada.
Baca Juga: BMKG Imbau Dampak dari La Nina, Berpotensi Memicu Curah Hujan Tinggi Selama Oktober 2020
Vanuatu bukan bagian dari Papua. Oleh karena itu, bangsa Vanuatu tidak mewakili keberadaan rakyat Bumi Cenderawasih.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Vanuatu sebagai bentuk provokasi untuk mengambil keuntungan dari Papua.
"Lalu memfitnah di Indonesia ada pelanggaran HAM, itu juga kami tidak bisa [terima],” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 1 November 2020, Kemenag Sebut Ibadah Umrah Kembali Diizinkan
Dikatakan Mahfud MD, sudah lama pemerintah Indonesia menjunjung nilai-nilai HAM sebagai hal utama sejak era reformasi.
Undang-undang tentang HAM di Indonesia bertambah 11 pasal karena merespons kebutuhan pemenuhan hak asasi.