Vanuatu Serang Indonesia di Sidang Umum PBB Seret HAM di Papua, Mahfud MD: Mereka Cari Keuntungan

- 1 Oktober 2020, 15:34 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd//

Bukti lainnya, Komnas HAM sekarang dibentuk berazaskan undang-undang. Padahal sebelumya, lembaga itu berdiri atas peraturan presiden.

Baca Juga: Debat Perdana Pilpres AS, Joe Biden Lontarkan Kata 'Insya Allah' Kala Trump Klaim Sudah Bayar Pajak

“Kami tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari tuduhan pelanggaran HAM, tapi kami tidak konyol mau dituduh macam-macam," ujarnya.

"Kalau ada tuduhan, [kami] diproses dan kami sudah biasa melakukan pengadilan HAM, sudah berapa kali,” imbuhnya.

Akan tetapi, Mahfud tak merinci pengadilan HAM yang dimaksud.

Baca Juga: Debat Perdana Pilpres AS, Joe Biden Lontarkan Kata 'Insya Allah' Kala Trump Klaim Sudah Bayar Pajak

Dalam Sidang Umum ke-75 PBB, Diplomat Indonesia Sylvani Austin Pasaribu secara tegas mengkritik pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman.

Bahkan dengan tegas, di hadapan peserta sidang lainnya, Sylvani Austin Pasaribu meminta Vanuatu tak perlu ikut campur masalah dalam negeri Indonesia.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah