PR BOGOR - Pemerintah tidak pernah melarang film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) ditonton masyarakat di tanah air secara luas.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak melarang namun juga tak mewajibkan.
Demikian disampaikan Mahfud MD dalam rekaman video yang diterima, di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Selasa 29 September 2020, malam.
Baca Juga: Film G30S PKI Tayang Malam Ini di TV One, Ditayangkan Khusus Bagi Mereka yang Rindu, Kata Direktur
"Saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud MD.
Dikatakan Mahfud MD, pemerintah film itu ditonton dengan cara menonton bersama yang bisa menimbukan kerumunan sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.
Baca Juga: Gaduh Soal Bakal Ada Letusan Gunung Anak Krakatau, Kominfo Banten Respon Melalui Rilis Resminya
Kendati begitu, dia tetap saja menyindir soal penghentian Film G30S PKI di era BJ Habibie.