P4OP Jamin Kembalikan Status Terdaftar bagi Ribuan Mahasiswa Korban Pencabutan KJMU: Tidak Lagi Pakai Desil

- 7 Maret 2024, 08:00 WIB
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Widyastuti bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Widyastuti bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). /Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

PEMBRITA BOGOR - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dibuka kembali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama bagi mahasiswa yang sempat dicabut beasiswanya karena kesalahan sistem di P4OP. Pencabutan KJMU ini jadi viral di media sosial sejak Selasa, 5 Maret 2024 lalu.

Langkah ini juga diambil sebagai respons terhadap penyebaran disinformasi yang melanda terkait penerima KJMU yang beredar di dunia maya. 

Melalui keterangan tertulis, Kepala Pusat Pelayanan dan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Waluyo Jati berkata bahwa KJMU mahasiswa tidak akan dicabut jika tidak memenuhi kriteria klasifikasi desil dari Regsosek Bappenas.

"Tidak akan dicabut jika tidak memenuhi klasifikasi desil, semua desil kami terima dan berstatus terdaftar. Pencabutan terjadi ketika mahasiswa ada yang cuti kuliah, tidak aktif, menerima bantuan pendidikan dari pemerintah selain KJMU. Pokoknya tidak melanggar larangan di kontrak KJMU," jelas Waluyo pada Rabu malam, 6 Maret 2024.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, memohon maaf atas kejadian tersebut.

Dia menyampaikan, "Kami minta maaf atas ketidaknyamanannya adik-adik mahasiswa maupun bapak-ibu. Silakan mengakses di laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Jadi adik-adik mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia, penerima KJMU Provinsi DKI Jakarta silakan mengakses kembali pendaftaran melalui, saya ulang, p4op.jakarta.go.id/KJMU."

Pemprov DKI Jakarta juga sedang lakukan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, termasuk KJMU. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. 

"Verifikasi dan validasi dilakukan untuk menjaga agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran," ucap Widyastuti.

Saat ini, terdapat sekitar 19.023 mahasiswa penerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta, tersebar di 124 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah