KJMU Dicabut Mendadak, Ribuan Mahasiswa UNJ 'Ngadu' ke Anies Baswedan: Kami Terancam Tidak Bisa Kuliah Lagi

- 6 Maret 2024, 11:30 WIB
Anies Baswedan saat ditemui di Posko Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2024). Mahasiswa UNJ banyak yang sebut namanya karena KJMU dicabut mendadak pada Selasa (5/3/2024).
Anies Baswedan saat ditemui di Posko Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2024). Mahasiswa UNJ banyak yang sebut namanya karena KJMU dicabut mendadak pada Selasa (5/3/2024). /Foto: PR Bogor/Rizky Suryana

PEMBRITA BOGORSejumlah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) protes terhadap pencabutan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga diinisiasi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pada Selasa, 5 Maret 2024.

KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung mahasiswa kurang mampu dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Dalam sebuah cuitan yang dilansir dari akun X menfess @unjsecret, sejumlah mahasiswa dengan akun anonim menyampaikan keluhan mereka kepada Anies Baswedan terkait pemangkasan KJMU.

Salah satu pengirim mencuit, "From mahasiswa UNJ to Pak Anies Baswedan @aniesbaswedan, abah Hak KJMU kami dicabut sama PJ DKI, dan sekarang ribuan mahasiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya."

Tanggapan dari warganet pun bermunculan terkait cuitan tersebut. Salah satunya menyoroti jumlah penerima KJMU yang dikabarkan mengalami pemangkasan drastis.

Seorang warganet dengan akun @choxxxx menuliskan di kolom komentar menfess @unjsecret, "Maaf nder mungkin kamu termasuk yang terkena pangkas tersebut."

Ia sambil melampirkan informasi bahwa jumlah penerima KJMU yang semula 19.000 mahasiswa di kampus tersebut, kini hanya tersisa 7.000 penerima saja, sehingga sekitar 12.000 mahasiswa terdampak oleh kebijakan tersebut.

Namun, ada juga yang menegaskan bahwa keluhan terhadap pemangkasan KJMU seharusnya tidak ditujukan kepada Anies, mengingat kini Calon Presiden nomor urut 1 itu tidak lagi memiliki kewenangan terkait kebijakan tersebut.

Sebuah komentar menuliskan, "Lah ngapain ngadu ke Anies, dia kan udah gak berwenang lagi."

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x