Viral Dugaan Kecurangan di Sirekap Pemilu 2024 'Suara Cuma 62 Ditulis 951', Begini Tanggapan Bawaslu

- 15 Februari 2024, 19:40 WIB
Viral Sirekap yang diduga curang oleh netizen. Begini tanggapan Bawaslu.
Viral Sirekap yang diduga curang oleh netizen. Begini tanggapan Bawaslu. /Foto: Instagram @lambe__danu/

PEMBRITA BOGORSebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas yang mengalami kesulitan membenahi jumlah suara dari pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video tersebut, terlihat kejanggalan antara hasil hitung manual dengan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Menurut narasumber dari akun Instagram @lambe__danu, petugas mencatat jumlah suara manual untuk paslon nomor urut 02 sebanyak 62, namun dalam data Sirekap jumlahnya mencapai 951.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Buka Suara soal Film Dirty Vote: Banyak Fitnahnya, Bikin Sesat Rakyat

Ketika hendak diubah, petugas tidak dapat mengganti angka yang salah tersebut. Situasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap KPU yang diduga terlibat dalam kecurangan.

Salah satu netizen mengungkapkan, "Yang bilang hoaks itu dilihat. Situs resmi laporan KPU, selisihnya yang diinput enggak logika."

Ada juga yang mengamati bahwa bukan hanya paslon nomor urut 02 yang mengalami kesalahan, namun kemungkinan terjadi pada seluruh paslon.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Sebut Emak-emak Pasti Dukung Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Beberapa netizen bahkan mengungkapkan keheranan terhadap hasil suara di tempat pemilihan (TPS) yang secara signifikan memihak kepada Prabowo Subianto.

Seorang netizen menyebut, "Enggak bela manapun, tapi emang rata-rata tiap TPS yang menang Prabowo sih, bahkan di daerah saya ada yang asli semua hanya pilih Prabowo, yang lain kosong."

Viral Sirekap Bermasalah, Begini Respons dari Bawaslu

Rahmat Bagja dalam konferensi pers usai pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Rahmat Bagja dalam konferensi pers usai pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. /Foto: bawaslu.go.id

Menanggapi dugaan kecurangan ini, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Jakpus Jelaskan Alasan Batal Panggil Gibran soal Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Bagja menyatakan, "Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah manual rekapitulasi. Sirekap hanya alat bantu."

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menambahkan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan terkait Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan.

Dia menekankan bahwa masyarakat harus memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu, dan hasil autentik berasal dari proses rekapitulasi manual.

Meskipun demikian, Bawaslu RI telah menemukan beberapa permasalahan terkait Sirekap dan akan mengambil tindakan lanjut.

Bagja menyebut, "Nah ini sudah kita temukan ya (permasalahannya), tetapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap."

Lolly menegaskan bahwa Bawaslu RI sedang aktif dalam memantau berbagai proses terkait pemilu. Dia juga menyatakan bahwa Sirekap saat ini sedang dalam perbaikan, dan masyarakat harus memahami bahwa proses rekapitulasi manual tetap menjadi penentu hasil akhir Pemilu 2024.

Pemilu 2024 melibatkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta. Pasangan calon presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Dalam konteks ini, Bawaslu RI terus mengawasi berbagai proses untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah