PEMBRITA BOGOR - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait suntikan modal sebesar Rp15 miliar untuk Koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS).
Rosan menyatakan, "Pastinya Pak Prabowo, Mas Gibran, maupun kami semua selalu mengikuti aturan yang ada yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu."
Pihak TKN meyakini bahwa pemberian modal kepada koperasi MDS oleh Prabowo bertujuan baik untuk memajukan koperasi yang dianggap dapat menjadi sumber penolong ekonomi di pedesaan.
Baca Juga: Pengamat Politik: Umpatan Ndasmu Etik Prabowo Makin Munculkan Citra Negatif sang Capres
Rosan menambahkan, "Bantuan modal ini sejalan dengan niat baik untuk memperluas cakupan koperasi MDS agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat."
Meskipun demikian, Rosan juga memahami bahwa isu ini dapat diangkat oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk menyerang pasangan Prabowo-Gibran selama masa kampanye.
Menurutnya, "Begini, ya, ini memang kalau di masa kampanye apapun isu bisa diangkat."
Bawaslu saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kampanye terkait pemberian modal tersebut.