TKN Jelaskan Alasan Gibran Ogah Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye di CFD: Sebab Mereka...

- 2 Januari 2024, 13:30 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka di CFD pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka di CFD pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

PEMBRITA BOGORWakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma'ruf, menegaskan bahwa Gibran atau perwakilannya tidak akan hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pembagian susu gratis di Car Free Day (CFD) Jakarta. Alasannya, hingga saat ini, TKN belum menerima surat panggilan resmi dari Bawaslu. 

Menurut Aminuddin, Gibran akan menjalankan kegiatannya seperti biasa sebagai Wali Kota Solo, sementara pihaknya masih menunggu surat panggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ungkap Aminuddin saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Bawaslu Jakpus Jelaskan Alasan Batal Panggil Gibran soal Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakarta Pusat telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan pembagian susu di CFD Jakarta pada Selasa, 2 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat, Sonny Pangkey, menyatakan, "Iya hari ini jadwal pemeriksaannya."

Namun, belum dapat dipastikan apakah Gibran akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB. "Semoga saja (hadir)," ujar Sonny.

Aminuddin Ma'ruf juga meminta kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran. Dia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ulang terkait panggilan tersebut.

"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," sambung Aminuddin.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah