Anies Baswedan Minta Pemerintah Tindak Kades yang Dukung Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran

- 23 November 2023, 12:42 WIB
Capres Anies Baswedan menanggapi soal dukungan kades ke Prabowo-Gibran.
Capres Anies Baswedan menanggapi soal dukungan kades ke Prabowo-Gibran. /Foto: REUTERS/Beawiharta Beawiharta

PEMBRITA BOGORGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti dugaan dukungan politik dari ribuan kepala desa (kades) kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Anies menyatakan hal ini sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga netralitasnya.

Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap penyimpangan tersebut, mengingat konsekuensi buruk yang mungkin timbul jika dibiarkan.

Menurut Anies, ketidakdisiplinan terhadap pihak-pihak yang tidak menjaga netralitas dapat menciptakan preseden yang buruk.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Head Coach Timnas AMIN

Dalam sebuah diskusi di Surabaya, Anies mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masalah netralitas ini dapat merambat lebih jauh jika tidak ditangani dengan serius oleh pemerintah.

Sebelumnya, delapan organisasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Muhammad Asri Annas, Koordinator Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), menyebut pasangan tersebut sebagai yang "peduli dengan desa."

Baca Juga: Anies Sebut Ada Pejabat DKI Sebelumnya yang Tidak Tepati Kontrak Politik, Orang itu adalah...

Namun, Annas menyatakan hati-hati dalam memberikan dukungan secara tegas, mengingat aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kepala desa menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Dalam konteks ini, Annas mengatakan, "Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau."

Respons Bawaslu Tanggapi Kades Dukung Prabowo-Gibran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga merespons masalah ini dengan berencana memeriksa panitia acara Desa Bersatu yang hanya mengundang Prabowo dan Gibran.

Baca Juga: Respons Pernyataan Anies soal Kontrak Politik Jokowi, PPP: Memangnya Program Dia di Jakarta Sudah Tuntas?

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam proses kampanye dan menyatakan dukungan terhadap kandidat apa pun.

Meski demikian, Bawaslu masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa ribuan kepala desa yang mendukung Prabowo dan Gibran. Bagja menyatakan, "Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye."

Artikel ini mencerminkan kekhawatiran Anies Baswedan terhadap netralitas pemerintah dalam menghadapi dugaan dukungan politik dari kepala desa, serta respons dari organisasi dan lembaga terkait terhadap peristiwa tersebut.

Baca Juga: Mahfud Md Tanggapi Hadirnya Cawapres Gibran di Acara Desa Bersatu

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah calon yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.

Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik. Anies-Muhaimin didukung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mendapat dukungan dari Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, dan Prima, walaupun satu partai tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Kapan Debat Capres Cawapres Pilpres 2024 Digelar? Begini Rincian Format Baru dari KPU

KPU telah menetapkan jadwal penting, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi ajang penting bagi rakyat Indonesia untuk menentukan masa depan kepemimpinan negara mereka.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah