BNPT Usulkan Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, MUI Tegaskan Menolak

- 7 September 2023, 13:20 WIB
BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.
BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Anwar Abas juga menambahkan usulan tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis pun menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah.

Ia menjelaskan bahwa usulan itu merupakan bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak ada lagi kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Baca Juga: Tanggapi Kualitas Udara Jakarta yang Buruk, KLHK Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Udara

"Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama," tegasnya.

Senada dengan MUI, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menolak atas usulan tersebut, Menurutnya pemikiran agar pemerintah untuk mengawasi setiap agenda ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah merupakan bentuk sikap frustasi pemerintah yang tak mampu atasi masalah radikalisme.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah