Dalang Pembunuhan Bos Pelayaran Terungkap Gelapkan Uang Rp148 Juta, Ternyata Jadi Motif Bunuh Korban

- 27 Agustus 2020, 14:34 WIB
Otak pelaku penembakan terhadap bos pelayaran, Nur Luthfiah (34) (kerudung biru) di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Agustus 2020.
Otak pelaku penembakan terhadap bos pelayaran, Nur Luthfiah (34) (kerudung biru) di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Agustus 2020. /ANTARA/Fianda SR/

PR BOGOR - Keluarga korban penembakan di Kelapa Gading melaporkan Nur Luthfiah, perempuan berusia 34 tahun ke polisi.

Dilaporkannya Nur Luthfiah lantaran diduga terkait dengan adanya penggelapan uang dari perusahaan korban.

Nur Luthfiah, yang merupakan karyawati korban ini juga dalang dari penembakan tersebut. Alasan Nur menghabisi nyawa bosnya, berkaitan dengan dugaan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Anda Pegawai Swasta dan Memegang Kartu ATM Bank BUMN? Cek Saldomu Sekarang Subsidi Gaji Pegawai Cair

“Pelapor selaku kuasa dari pihak perusahaan (korban), melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan uang berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan para saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, sebagamana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis 27 Agustus 2020.

Kasus penggelapan dilaporkan Sumarno Ido selaku komisaris dari PT Dwi Putra Tritajaya, perusahaan milik korban.

Penggelapan uang itu dilakukan Nur Luthfiah pada tanggal 1 Agustus 2020 atau dua hari sebelum korban dieksekusi.

Baca Juga: Selain 4 Korban Lain, Polwan Gadungan di Sumbar Kelabui Sang Suami, Mengaku Polisi Berpangkat AKBP

Nur Luthfiah diduga menggelapkan uang perusahaan yang seharusnya dibelikan untuk keperluan bahan bakar Kapal KM. Fu Fujin sebesar Rp148 juta.

Kapal itu digunakan untuk perjalanan mengirimkan 24 ton pupuk milik PT Usda Seroja Jaya ke Ketapang, Kalimantan Barat.

Akan tetapi, Nur Luthfiah tidak pernah membayarkan uang bahan bakar tersebut ke PT Petro yang mana pada saat itu pihak PT Petro menagihkan ke PT Usda Seroja Jaya.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Hari Pertama Muharram 1442H, Kemuliaan dan Kehormatan 10 Nabi di Hari Asyura

“PT Petro Andalan Putra mengirimkan bukti pembayaran, yang menurut pelaku sudah dilakukan. Namun setelah dicek ternyata pembayaran tersebut tidak ada. Kerugian mencapai Rp 148.220.160,” jelas Yusri.

Diketahui, seorang pengusaha bidang pelayaran ditembak oleh orang tidak dikenal pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi berhasil meringkus 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing.

Baca Juga: Kate Middleton Hamil, Pakar Kerajaan Inggris Prediksi Duchess of Cambridge Lahiran di RS Bila Saja..

Otak dari aksi pembunuhan ini ternyata seorang wanita berinisial NL (34) yang tidak lain ada pegawai dari korban.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah