PR BOGOR - Polwan gadungan yang diketahui bernama Wynda Susanti Tanjung berusia 43 tahun ditangkap Polisi atas kasus penipuan.
Dilaporkan di PMJ News, tersangka ditangkap karena modus bisa meloloskan dari ujian Bintara Polri 2020.
“Modus yang dilakukan tersangka ini dengan menjajikan korban lolos dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 di Polda Sumatera Selatan tanpa menjalani tes apapun,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 27 Agutus 2020.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Hari Pertama Muharram 1442H, Kemuliaan dan Kehormatan 10 Nabi di Hari Asyura
Baca Juga: Jawa Timur Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Surabaya dan Madura Jadi Target Sasaran
Wynda Susanti telah mengelabui sebanyak empat orang, tertipu dengan modus yang dilakukan tersangka dengan meminta uang pelicin kepada setiap korban sebanyak Rp100 juta.
Tersangka mengaku berpangkat AKBP dan dinas di Polda Metro Jaya kepada para calon korbannya.
Wynda Susanti juga menyakinkan para korban dengan meminta identitas seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan ijazah sebagai syarat yang diserahkan ke Mabes Polri.
Baca Juga: Asal Muasal Nabi Muhammad SAW Berpuasa dan Memerintahkan Puasa Asyura, Bermula dari Golongan Yahudi