Budi mengatakan, kebijakan tersebut akan mengurangi jumlah mobil yang ada di Jakarta, khususnya orang-orang yang datang dari kota penyangga DKI Jakarta.
Baca Juga: Maling Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Curi Motor di Kontrakan Warga Cileungsi Bogor
"Katakanlah mereka (masyarakat) dari Bekasi, Tangerang, atau Depok. mereka bersama-sama ke kantor, gantian mobilnya sehingga jumlah mobil di Jakarta akan menurun," kata Budi di Istana Kepresidenan, Senin, 14 Agustus 2023.
Selain itu, peningkatan standar kendaraan akan diberlakukan dan memperketat uji emisi. Saat ini, kendaraan-kendaraan baru yang beredar di Indonesia sudah menggunakan Euro 4 atau Euro 5, yang mana merupakan standar emisi yang sudah lebih tinggi. Namun, masih banyak kendaraan yang menggunakan Euro 3 bahkan ke bawah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar.
"Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," ungkapnya.
"Jadi, diperketat uji emisinya. Kalau tidak memenuhi akan terkena pajak denda. Kalau dua kali tidak memenuhi, kendaraanya terpaksa dikeluarkan dari daftar Kepolisian. Ada langkah-langkah teknis yang sedang kami siapkan," lanjutnya.
2. Penerapan kembali WFH
Sistem WFH (Work From Home) sempat menjadi solusi efektif bagi kualitas udara di Jakarta. Meskipun tujuan utamanya adalah membatasi mobilitas karena pandemi COVID-19, namun tidak bisa menutup mata hal itu juga bisa membuat udara Jakarta lebih segar.