Saat diamankan, tidak ada barang bukti yang ditemukan dari tangan korban. Diduga, pelaku menghajar korban agar mau mengaku.
"Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai hendak melakukan tindakan pidana. Saksi mengamankan orang tersebut," tuturnya.
"Waktu diamankan, tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami, mereka melakukan (tindak kekeresan) supaya si korban mengakui itu," lanjutnya.
Menurut keterangan dari tersangka, korban juga merupakan seorang residivis pencurian handphone atau dompet.
"Dari keterangan, korban adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet, baik di dalam bis maupun tempat umum lain," ujarnya.
Korban Sempat Disiksa Selama Dua Jam
Setelah diamankan oleh salah satu sekuriti, keempat pelaku datang untuk membawa korban ke pos belakang dan menginterogasi korban.
Baca Juga: ROUND UP: Viral Penumpang Ojek Online Jadi Korban Loker Palsu di Bekasi, Begini Kata JobStreet