Baca Juga: Ledakan di Lebanon Setara Gempa 3.3 SR hingga Mirip Peristiwa Hiroshima-Nagasaki, Kejutkan Dunia
"Monggo yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat," ucapnya membacakan unggahan itu.
Dikatakannya, setelah digali lebih dalam, ternyata yang terjadi tidak hanya massage (pijat).
Namun, juga ada aktivitas protistusi, layanan seksual yang mana ada layanan threesome.
Baca Juga: Ledakan Hebat 7 KM dari KBRI Beirut Guncang Lebanon 78 Warga Tewas, Satu WNI Ditemukan Luka Berat
Baca Juga: Akrabnya 2 Sahabat BTS Saling Lempar Pujian, Jungkook Sebut Penampilan Kim Taehyung Selalu Sempurna
Fauzy menyatakan, saat ini status HM telah ditetapkan sebagai tersangka dari terduga pelaku.
Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Kami mengamankan barang bukti uang Rp600 ribu, bill kos harian, dan satu buah handphone," kata dia.***