PR BOGOR - Menjadi sepasang suami istri yang harmonis sudah menjadi keniscayaan bagi sebagian orang baik itu pria atau perempuan.
Namun terkadang citra hubungan rumah tangga antara suami dan istri rusak yang harmonis dengan adanya perbuatan keji suami yang tega menjual istrinya sendiri.
Hal ini juga dilakikan HM (48) yang baru-baru ini terungkap diduga menjual istrinya bahkan melalui media jejaring sosial.
Baca Juga: Pulang Kampung ke Negaranya Akibat Covid-19, Pemain PSM Makassar Selamat dari Ledakan Lebanon
Baca Juga: Lebanon Siap Bertahan Lawan Serangan Israel, Presiden: Kami Berkomitmen Membela Tanah Air Kami
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, kelakuan suami bejat HM terungkap saat polisi melakukan razia kosan di kawasan Jalan Kutai, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 23 Juli 2020, lalu.
"Tersangka kami amankan di sebuah kos sewa harian semacam home stay. Iya, pada saat mereka bertiga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama saat rilis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu 5 Agustus 2020.
Fauzy menjelaskan, pelaku menawarkan istrinya melalui unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan itu, pelaku menuliskan sekaligus mempromosikan istrinya.
Baca Juga: Setiap 15 Detik 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Pandemi Corona, Sementara 247 Orang Tewas Per Jamnya