Kecewa Sang Istri Enggan Melayani Kemauan Seksualnya, Pria di Tegal Setubuhui Anaknya yang Belia

- 1 Agustus 2020, 11:00 WIB
Pemeriksaan korban pelecehan seksual anak di bawah umur.
Pemeriksaan korban pelecehan seksual anak di bawah umur. /ANTARA/

PR BOGOR - Seorang ayah diketahui berinisial D usia 44 tahun, warga Lebaksiu, Kabupaten Tegal tega berbuat hal keji pada anak kandungnya sendiri yang masih belia.

Ternyata aksinya itu telah terencana dan sudah berulang kali dilakukan olehnya. Bahkan D memiliki keinginan melakukan hubungan intim terhadap anaknya sendiri.

Alasannya hanya karena akhir-akhir ini istri D jarang mau kalau diajak berhubungan intim. Sehingga saat melihat anaknya itu, hasratnya pun tak terbendung.

Baca Juga: Dinilai Permainkan Hukum Indonesia, Buronan Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari 2 Tahun Penjara

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap Komjen Pol Listyo di Malaysia, DPR Nilai Nama Baik Polri Dipertaruhkan

Berdasarkan pengakuannya, pertama kali melakukan aksinya ketika menyaksikan anaknya baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

"Saya langsung masuk kamar dan melakukannya karena saya nafsu sama dia," ujar D, dikutip oleh Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menyebut, untuk melancarkan askinya dan memenuhi hawa nafsunya itu, D mengeluarkan ancaman agar aksi bejatnya itu tidak diketahui orang lain.

Baca Juga: Di Amerika Serikat Dalam Semenit 1 Orang Warga Tewas Akibat Covid-19, 4 Kota Jadi Episentrum Corona

Baca Juga: Jasad Ruslan Ditemukan di Pinggir Sawah di Cianjur, Sang Anak Tertawa Setelah Habisi Nyawa Ayahnya

"Pelaku mengancam tidak akan diberi uang jajan, tidak dibiayai sekolah dan membanting Hp milik korban agar tidak menceritakan kepada ibunya.
Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban," ujar AKP Heru Sanusi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), jo pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sementara terungkapnya aksi bejat pelaku bermula saat korban pergi ke Jakarta dan menceritakan apa yang telah dialaminya kepada salah satu kerabatnya.

Baca Juga: Jagal di Tasikmalaya Mendadak Tewas di Atas Kambing Saat Golok Siap Sembelih, Sempat Lantunkan Doa

Baca Juga: Boronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Ditangkap, Mantan Kapolri Tito Karnavian Sebut Polri Berprestasi

Baca Juga: Polisi Memungkinkan Buka Kembali Kasus Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Yusri Beri Penjelasan

Hingga ketika ditanyakan kepada pelaku, dirinya mengakui perbuatan tersebut.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x