Polisi Memungkinkan Buka Kembali Kasus Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Yusri Beri Penjelasan

- 31 Juli 2020, 19:08 WIB
Editor video Metro TV Alm. Yodi Prabowo.* /PMJ News
Editor video Metro TV Alm. Yodi Prabowo.* /PMJ News /

PR BOGOR - Kepolisian telah menyimpulkan kematian editor Metro TV Yodi Prabowo yang diduga kuat meninggal karena bunuh diri.

Kesimpulan tersebut didapatkan polisi setelah memeriksa kurang lebih 34 orang saksi yang merupakan keluarga, pacar, rekan kerja korban, hingga warga yang berada di lokasi kejadian.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga memeriksa barang bukti berupa sepeda motor korban, CCTV, sidik jari dan DNA yang terdapat pada pisau, hingga mengerahkan anjing pelacak.

Baca Juga: Jasad Ruslan Ditemukan di Pinggir Sawah di Cianjur, Sang Anak Tertawa Setelah Habisi Nyawa Ayahnya

Diberitakan di Mantrasukabumi.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus kematian Yodi kemungkinan besar bisa dibuka lagi jika pihak kepolisian menemukan bukti baru atau novum.

"Pihak penyidik (kemungkinan) masih membuka. Silahkan saja kalau memang ada fakta-fakta baru atau ada novum baru lagi yang bisa disajikan," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2020.

Yusri Yunus menegaskan, kesimpulan motif bunuh diri dalam kasus kematian Yodi itu sudah sesuai dengan fakta-fakta penyelidikan yang merujuk dari bukti dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga: Momentum Idul Adha 2020 dan Daging Kurban, 815 Anak Berstatus Stunting di Madiun Bisa Perbaiki Gizi

Menurutnya, pernyataan tersebut sekaligus untuk menjawab semua keraguan, baik dari pihak keluarga atau masyarakat tentang kematian Yodi.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x