Bahkan, Ketua Umum APSI, Hasan Aula, mengeluh saat ini masih ditemukan ponsel iPhone SE 2 ilegal yang dijual di situs belanja online di Indonesia.
Baca Juga: Artis Inisial VS Bersama 2 Pria Diringkus Polisi di Hotel Saat di Lampung, Diduga Prostitusi Online
Padahal ponsel tersebut belum resmi didistribusikan di Indonesia karena belum selesai proses perizinannya.
Aturan IMEI Masih Lemah
IMEI yang disebut pemerintah bakal bisa mengendalikan peredaran smartphone ilegal justru masih sangat lemah.
Baca Juga: Stephanie Poetri Tengah Berbahagia Lagunya Dinyanyikan Baekhyun Exo: Bak Mimpi Jadi Kenyataan
Aturan itu masih tidak bertaji karena alat untuk melakukan pemblokiran dari IMEI-IMEI ilegal masih belum berjalan.
Kemenperin belum bisa melakukan pemblokiran lantaran alat untuk melakukan pemblokiran (CEIR) itu belum diserahterima dari Kemenkominfo.
Pada Juni lalu, mesin CEIR itu masih berada di Telkomsel sebagai anggota Asosiasi Telekomunikasi Indonesia.