Akirnya Owner PS Store Jadi Tahanan Kota, Polisi Sita Ratusan HP Ilegal dan Rumah Senilai Rp1,15 M

- 29 Juli 2020, 15:01 WIB
Pemilik toko PS Store, Putra Siregar diciduk polisi atas kasus penjualan ponsel ilegal.
Pemilik toko PS Store, Putra Siregar diciduk polisi atas kasus penjualan ponsel ilegal. /Instagram.com/@putrasiregarr17

Baca Juga: Memberanikan Apel ke Rumah Usai Bertemu di Acara TV, Rizky Billar 'Diinterogasi' Ayah Lesti Kejora

Status Tahanan Kota

Owner toko ponsel online PS Store, Putra Siregar.*/Dok. PMJ News
Owner toko ponsel online PS Store, Putra Siregar.*/Dok. PMJ News

Bos PS Store, Putra Siregar, sekarang berstatus tahanan kota selama 20 hari setelah berkas kasusnya dilimpahkan oleh Bea Cukai.

“Statusnya tahanan kota. Selama dia tahanan kota selama 20 hari,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Jakarta Timur Ady Wira Bhakti, kepada wartawan.

Ady menegaskan Kejaksaan menerima pelimpahan tahap II kasus tersebut pada Jumat 23 Juli 2020. Saat ini, tim penuntut masih dalam proses pembuatan surat dakwaan.

Baca Juga: Amerika Bantu Indonesia Perangi Corona, 100 Ventilator Baru dan Canggih Disumbangkan ke Kemenkes

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, disebut bahwa pemilik toko ponsel online berinisial PS, menjadi tersangka tindak pidana kepabeanan. Ratusan ponsel ilegal serta rumah Rp1,15 miliar pun disita negara sebagai denda.

“Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,” menurut keterangan tersebut.

“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-Undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” lanjut Bea Cukai.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x