Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang 'Kang Jahit' Sekaligus Ketua RW di Pilwakot Solo

- 22 Juli 2020, 22:05 WIB
Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo bersiap melawan Gibran dan Teguh Prakosa di Pilwalkot Solo 2020.
Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo bersiap melawan Gibran dan Teguh Prakosa di Pilwalkot Solo 2020. //RRI

Bagyo merupakan warga RT 01 /RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 /RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Baca Juga: Boy William Digiring ke Polda Jawa Timur Soal Kasus Carding, Akui Terima Endorsment dari Tersangka

Robert menyebutkan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan e-KTP sebagai syarat dukungan sejak setahun lalu dan optimis akan memenangkan kontestasi Pilwakot Solo.

Robert menegaskan, jika Bajo lolos maka akan menjadi sejarah baru Pilwakot Solo. Hal ini karena belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung dari partai.

"Kami siap menjadi lawan Gibran dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 nanti. Timses Bajo juga telah menyiapkan kekurangan 20.000 e-KTP sebagai surat dukungan di KPU Solo," katanya.

Baca Juga: Rekan Editor Metro TV Siap Membeberkan Cerita Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi Dalami Kesaksiannya

Dikatakannya, jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual (Verfak) KPU Solo ada sebanyak 7.241 dukungan KTP yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan yang memenuhi syarat baru 28.629 dukungan.

  Ketua Bidang Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto (kedua kiri) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Achmad Purnomo (kedua kanan) berjalan usai uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan pasan
Ketua Bidang Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto (kedua kiri) dan bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Achmad Purnomo (kedua kanan) berjalan usai uji kelayakan dan kepatutan penjaringan calon Wali Kota Solo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020). Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan pasan

Sementara batas minimal untuk bisa maju dijalur perseorangan di Pilwakot Solo sebanyak 35.870 E-KTP disertai surat penyataan lengkap bermaterai. Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.

Artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos yang harus terkumpul maksimal tanggal 27 Juli mendatang.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah