Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Kali Pertama Gelombang Politik Bagi Warga di Tengah Krisis

- 22 Juli 2020, 21:22 WIB
Bupati Jember Faida* PORTAL JEMBER/Eriek Mustaqim
Bupati Jember Faida* PORTAL JEMBER/Eriek Mustaqim /

Hadi meminta, aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius atas pengadaan barang dan jada di Jember yang mengakibatkan kerugian negara.

"Sudah banyak carut marut birokrasi di Jember, ditambah lagi banyak penyelewengan dan juga sudah melanggar sumpah janji jabatannya," ujarnya saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 22 Juli 2020.

Dengan usulan tersebut, Hadi akan meneruskan hal ini ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil dan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak.

Baca Juga: Diedarkan 2021, Guru Besar Unpad Bilang Indonesia Butuh 1.620 Relawan untuk Uji Coba Vaksin Corona

Hadi meminta, aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius atas pengadaan barang dan jada di Jember yang mengakibatkan kerugian negara.

"Dengan pembacaan semua pandangan fraksi dan sudah disepakati bahwa semuanya menyatakan sepakat untuk melakukan pemberhentian kepada Bupati Jember," tuturnya dengan tegas.

Sesuai tata tertib DPRD, paripurna Hak Menyatakan Pendapat ini sudah memenuhi syarat, karena dihadiri lebih dari 2/3 dari total anggota dewan.

Baca Juga: BTS Segera Tampil di Layar Kaca Indonesia, Gadis Jember Beruntung Jadi Host hingga Tersorot Netizen

Pemberhentian bupati juga telah disetujui oleh minimal 2/3 anggota yang hadir. Paripurna dihadiri oleh 45 orang dari total 50 orang anggota dewan, dan seluruhnya menyetujui pemberhentian tetap bupati Jember.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x