PDIP Disebut-sebut Minta Jatah Kursi BUMN Ke Erick Thohir, Wasekjen MUI: Politik 'Dagang Babi'?

- 20 Juli 2020, 10:47 WIB
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain.*
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain.* /Instagram Tengku Zul/

“Saya pikir jangan dikotomi, seakan-akan ini eksperimen atau ini sebuah kebijakan yang sekedar menghibur sekelompok orang, bukan itu," kata Erick dalam sesi wawancara yang diunggah dalam akun Instagramnya @erickthohir, Minggu 11 Juli 2020, lalu.

"Kalau kita lihat penduduk Indonesia mayoritas ini anak mudah,” ujar dia.

Selain itu, sejak dilantik sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir gencar melakukan perampingan sejumlah perusahaan plat merah yang berada di bawah naungannya.

Baca Juga: RM-Jungkook BTS hingga Heechul Super Junior Lantang Suarakan Hak LGBT, Warga Korea Jadi Open Minded

Sebanyak 107 BUMN yang existing saat ini, akan dirampingkan Erick Thohir menjadi sekitar 40 perusahaan saja.

Kementrian BUMN belum merinci sejumlah perusahaan plat merah yang bakal terkena perampingan namun anya merilis pemangkasan klaster dari 27 klaster menjadi 12 klaster.

Erick Thohir mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan.

Baca Juga: Sempat Rebut Posisi Ke-4 Lewati Pol Espargaro, Marc Marquez Gagal Jejak Garis Finis di MotoGP Jerez

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah