PR BOGOR - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bergegas merampingkan sejumlah perusahaan plat merah yang berada din bawah naungannya.
Sebanyak 107 BUMN yang existing saat ini, akan dirampingkan Erick Thohir menjadi sekitar 40 perusahaan saja.
Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Senin 13 Juli 2020, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) disinyalir menjadi salah satu peursahaan plat merah yang masung dalam rencana perampingan Erick Thohir.
Baca Juga: Polisi Cek CCTV, Dua Anjing Pelacak Cium Pisau Dapur di TKP Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo
Bukan tidak mungkin, pasalnya, pembiayaan untuk usaha kecil menengah (UKM) ini sebenarnya sudah dilakukan oleh perbankan dengan nilai bunga lebih kompetitif.
Ditambah, PT PNM (persero) harus tetap mendapat suntikan modal dari negara sebesar Rp 1,5 trilun untuk PT PNM.
Kendati begitu, Kementrian BUMN belum merinci sejumlah perusahaan plat merah yang bakal terkena perampingan namun anya merilis pemangkasan klaster dari 27 klaster menjadi 12 klaster.
Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Ungkap Kelakuan Saat Tidur di Instagram, Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
Erick Thohir mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan.