Hakim Vonis 2 Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Selamat Bapak Presiden Jokowi Anda Berhasil...

- 17 Juli 2020, 10:20 WIB
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara /

Semua skenario cerita perjalanan kasus penyiraman air keras yang mengorbankan pengelihatan Novel Baswedan, kini ditutup.

Novel Baswedan kemudian menyimpulkan akhir dari cerita kasus yang menimpanya, Indonesia sangat berbahaya bagi orang-orang yang berjuang memberantas korupasi.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Fase I, Gubernur Anies Baswedan Turut Tunda Pembukaan Bioskop

"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya. Point pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi," tulis Novel BAswedan di akun twitternya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat 17 Juli 2020.

 

Dalam unggahannya, Novel Baswedan lantas menyelamatkan Preisen Joko Widodo (Jokowi) yang disebutnya berhasil menyelesaikan kasus ini.

Jokowi disebut Novel Baswedan berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan bahkan siap melakukan perbuatannya lagi di kemudian hari.

Baca Juga: DPR RI: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law, Masyarakat Jangan Tergiring Opini

"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!," imbuhnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan tidak berharap apa pun terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada kedua tersangka.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah