Istana Atur Protokol Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Cukup 8 Petugas Paskibraka

- 14 Juli 2020, 21:13 WIB
ILUSTRASI Tm Paskibraka.*
ILUSTRASI Tm Paskibraka.* //Foto: PMJ/ Dok Net

Ilustrasi Paskibraka*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
Ilustrasi Paskibraka*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

Pemilihan delapan paskibraka yang bertugas di tahun 2020, menurut Gatot, akan diatur lebih jauh secepatnya.

Kedelapan paskibraka tersebut akan lebih dulu menjalani pelatihan di Bumi Perkemahan Cibubur selama tujuh sampai 10 hari sebelumnya.

Baca Juga: Misteri Belum Terungkap Sejak 4 Hari Jasad Editor Metro TV Ditemukan, Polisi Kini Turunkan Tim Buser

“Siapa tahu ada yang rada gemuk dan akan dipadukan di Cibubur baik yang bertugas di pagi, sore maupun cadangannya,” tutur Gatot.

Kondisi wabah pademi Covid-19 yang terjadi membuat seleksi khusus bagi petugas pengibar Bendera Pusaka dihilangkan untuk tahun ini.

Tak hanya itu, perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 RI pun digelar secara virtual sebagai langkah konsistensi pemerintah mencegah penyebaran virus corona.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah