- Pas foto berwarna
- Pindaian KTP
- Hasil tes CLM dengan status aman bepergian atau surat keterangan hasil uji tes Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif.
Untuk mendapatkan SIKM Wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan secara online.
Caranya:
1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
2. Klik tombol “Urus SIKM” (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo)
3. Isi formulir permohonan.
4. Cek secara berkala pengajuan perizinan
5. Cetak dokumen.
Baca Juga: Jokowi: Saya Bicara Apa Adanya, Kabinet Indonesia Maju Tidak Ada Progres yang Signifikan
Pengisian formulir dapat dilakukan secara kolektif dengan masing-masing pemohon SIKM tetap melengkapi persyaratan SIKM Pribadi.
- KTP-el/Kartu Izin Tinggal Tetap/Kartu Izin Tinggal Sementara (tiap pemohon).
- Foto diri (tiap pemohon).
- Hasil tes CLM dari masing-masing pemohon dengan status aman bepergian atau surat keterangan hasil uji tes Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif.