Imbas Pandemi Covid-19 Anggaran Kementan Dipangkas Hingga Rp 7 Triliun, DPR RI: Ini Tidak Beres

- 18 Juni 2020, 21:32 WIB
DPR RI menyoroti pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian yang dipangkas hingga tujuh triliun rupiah.*/Amir Faisol/PR
DPR RI menyoroti pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian yang dipangkas hingga tujuh triliun rupiah.*/Amir Faisol/PR /

 

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti anggaran Kementerian Pertanian yang dipangkas hingga tujuh triliun rupiah.

Pemangkasan anggaran ini hasil dari realokasi anggaran di lembaga dan kementerian demi menanggulangi pandemi Covid-19 yang sudah menjangkiti 42.762 orang hingga Kamis 18 Juni 2020.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Partai Gerindra Endang Setiawati Thohari mengatakan, pagu anggaran yang diberikan ke Kementerian Pertanian mencapai Rp 21 Triliun namun terpaksa harus dipangkas sebanyak Rp 7 Triliun sehingga menyisakan Rp 14 Triliun.

Baca Juga: Melalui CCTV Balaikota 2 Pengunjung Terpantau Lepaskan Masker, Bima Arya Minta Satpol PP Tinjau BTM

Menurutnya anggaran sebanyak Rp 14 Triliun ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan Kementerian Pertanian sebagai garda terdepan pembangunan dalam produksi pangan.

"Idealnya mencapai Rp 80 T, tapi ini hanya dapat Rp 21 triliun tapi masih dipangkas Rp 7 Triliun," kata Endang Setiawati kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat ditemui di Bogor, Kamis 18 Juni 2020.

Endang turut prihatin dengan anggaran yang ada saat ini lantaran uang tersebut tidak bisa membayar gaji tenaga honorer di Kementerian Pertanian, misalnya di Balitri (Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar).

Baca Juga: Meski Berhasil Buat Korban Tak Sadar dengan Jimatnya, Maling di Depok Berhasil Diringkus Polisi

"Karena upah untuk membabat rumput tidak ada. Yang ada hanya untuk menggaji PNS. Kepala balainnya ini sampai mengangis karena berhadapan dengan buruh," tuturnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x