Meski Berhasil Buat Korban Tak Sadar dengan Jimatnya, Maling di Depok Berhasil Diringkus Polisi

- 18 Juni 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi maling motor.*
Ilustrasi maling motor.* /ISTIMEWA/

PR BOGOR - Maling di Kota Depok tidak pernah hilang akal saat hendak mencuri barang berharga milik korban.

Kali ini, maling di Depok menggunakan modus baru dengan menggunakan jimat andalannya saat hendak mencuri motor.

Atas perisitiwa tersebut, korban langsung melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Depok  setelah sadar.

Baca Juga: Tara Basro Segera Dinikahi Daniel Adnan?, Keduanya Kompak Pamer Cincin di Jari Manis

Tim Jaguar Polres Metro Depok pun berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Transyogi Cibubur dekat Perum Raffles Hills, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu 17 Juni 2020.

Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus menyebut pelaku yang berhasil diamankan berinisial SM (27).

Baca Juga: Mal BTM Bogor Buka per Hari Ini, Arus Keluar Masuk Pengunjung Terpantau Melalui CCTV Balaikota

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam jenis golok, dan jimat.

“Pelaku mengaku, mengunakan jimat untuk kebal dan membuat korban tertidur pulas saat sedang beraksi,” kata Iptu Winam Agus kepada wartawan di Mapolrestro Depok sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis 18 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x