Cara Mengubah Data KTP Secara Mudah dan Gratis, Begini Langkah-langkahnya

- 9 Oktober 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi kartu identitas. Cara mengubah data KTP secara mudah dan gratis.
Ilustrasi kartu identitas. Cara mengubah data KTP secara mudah dan gratis. /Pixabay/nissisoftware

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Minggu 10 Oktober 2021: Perubahan dalam Diri Perlu Dilakukan

2. Setelah itu urus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Tunggu maksimal 14 hari kerja, untuk jadwal pengambilan e-KTP baru.

4. Jangan lupa membawa e-KTP yang lama dan Kartu Keluarga, untuk mengambil e-KTP baru sesuai jadwal.

Untuk diketahui, bahwa pengurusan perubahan data dan penerbitan e-KTP, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. ***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Twitter @kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah