PR BOGOR - Saat ini BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja atau rekrutmen Pegawai Tidak Tetap.
Badan Pengelola Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sendiri merupakan perusahaan milik pemerintah.
BPJS Kesehatan sebagai salah satu perusahaan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Baca Juga: Info Vaksinasi Covid-19 Bogor Sinovac dan Pfizer di Bogor Hari Ini Sabtu, 9 Oktober 2021
Adapun menerimaan Pegawai Tidak Tetap atau PTT, untuk ditempatkan di beberapa Kedeputian wilayah di Indonesia.
Seperti provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
Jika Anda berminat, segera buat dan kirimkan lamaran kerja. Berikut persyaratan dan ketentuan lamaran pekerjaan di BPJS Kesehatan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).