Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Lagi Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 1 Agustus 2021, 13:19 WIB
Syarat daftar program Kartu Prakerja 2021 gelombang 18, berikut cara daftar melalui link www.prakerja.go.id.
Syarat daftar program Kartu Prakerja 2021 gelombang 18, berikut cara daftar melalui link www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR BOGOR - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk pencari kerja.

Program Kartu Prakerja diperintukkan terutama bagi pekerja yang terkena PHK atau pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Kini Kartu Prakerja 2021 masuk gelombang 18. Sebagaimana di informasikan, bahwa pemerintah akan menambah anggarannya Rp10 triliun.

Baca Juga: Virus Corona Varian Delta Plus Ditemukan di Indonesia, Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui

Hal itu, untuk menjangkau sebanyak 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran dialokasikan pemerintah sebesar Rp30 triliun.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait jadwal dimulainya Kartu Prakerja gelombang 18 atau bisa cek di link www.prakerja.go.id.

Namun, sambil menunggu jadwal dibukanya Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya simak lagi ketentuan dan cara daftarnya, berikut ini.

Baca Juga: Kenapa Doa Tidak Dikabulkan? Hindari Melakukan 4 Hal Ini Agar Permintaan Cepat Dikabulkan

1. Peserta adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Peserta adalah pencari kerja atau korban PKH dan pelaku wirausaha.

3. Bukan anggota TNI atau Polri, ASN, anggota DPR atau DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Baca Juga: Banyak Adegan Mesra di Drama Falling Into Your Smile, Apakah Cheng Xiao dan Xu Kai Berpacaran di Dunia Nyata?

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, seperti BLT, BPUM atau bantuan pemerintah lain.

5. Peserta atau penerima Kartu Prakerja diperbolehkan maksimal dua NIK dalam 1 KK.

6. Pendaftaran buka di link resmi www.prakerja.go.id, bisa di browser handpone atau PC.

Baca Juga: Siap-siap! Seleksi Administrasi CPNS 2021 Mulai Diumumkan Besok

7. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.

8. Pastikan semua data dengan lengkap dan benar.

9. Siapkan alat tulis, untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

Baca Juga: Xiao Zhan Disebut Punya Anak dan Diam-diam Sudah Menikah, Kariernya Hancur?

10. Klik 'Gabung' pada gelombang yang dibuka. Selanjutnya, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi secara resmi.

Demikian, ketentuan dan cara untuk menjadi peserta dalam program Kartu Prakerja 2021.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sebelumnya mengatakan, penambahan anggaran Kartu Prakerja demi mengurangi beban masyarakat di masa PPKM.

Baca Juga: Profil dan Biodata Xu Kai, Aktor Asal Tiongkok Pemain Falling Into Your Smile: Tanggal Lahir, Akun IG

Melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp3,55 juta.

Uang tersebut terdiri dari, insentif pelatihan Rp1 juta, uang tunai Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survei.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah